Tampilkan postingan dengan label Sabu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sabu. Tampilkan semua postingan

Proses mendirikan rumah baru di Sabu dan Raijua.

Proses mendirikan rumah baru di Sabu dan Raijua.

Di Sabu dan Raijua biasanya rumah didirikan atas 8 tiang. Tiang-tiang di tanam dalam tanah ataupun hanya didirikan di atas batu. Pada tiap-tiap batu dimana akan didirikan tiang, mau itu di tanam dalam tanah ataupun hanya berdiri di atas batu, ditaruh kapas sambil mengao (ucapkan do’a) minta kepada Deo untuk keselamatan dan kebaikan.

Sesudah itu tiang-tiang didirikan, sampai kepada hendak memasang lata-lata maka terlebih dahulu kepada orang-orang yang bekerja di beri makan gula di campuri kacang hijau mentah, tetapi hanya dua orang yang diberi makan, yaitu seorang yang berdiri pada sebelah timur dan seorang yang berdiri pada sebelah barat. Sementara rumah ditutup atapnya disembelih hewan dan telinga-telinga hewan diikat pada tiap-tiap tiang. Atap boleh ditutup sampai lebih dari dua hari.

Sesudah rumah ditutup maka disembelih seekor ayam untuk memberikan nama kepada rumah sambil mengao. Untuk rumah dipergunakan nama “kale mengi” artinya keuntungan dan kebahagiaan dalam segala-galanya.

Satu rumah terbagi atas dua ruangan yaitu ruang duru dan ruang wui. Dua tiang merupakan tiang utama, yaitu tiang duru dan tiang wui. Tiang-tiang utama ini di sebut terru sedangkan tiang-tiang yang lain di sebut gerri ae. Pada bagian muka tiap-tiap ruangan ada pintu dan bale-bale untuk menerima tamu ada di bagian mukanya.

Dapur terdapat dibagian belakang terru wui, di dalam ruang wui. Pintu loteng (demmu) terdapat di ruang wui bagian depan. Orang laki-laki dan suami sendiripun tidak boleh naik ke atas demmu atau loteng tersebut. Begitu juga kamar wui hanya untuk wanita dan gadis-gadis dan sebaliknya kamar duru hanya untuk laki-laki. Jika ada sesuatu persembahan atau permintaan yang bersangkut paut kusus dengan anggota keluarga yang wanita atau gadis maka akan di adakan di terru wui sedangkan jika untuk seluruh keluarga maka akan di adakan di terru duru.
Di Sabu dan Raijua biasanya rumah didirikan atas 8 tiang. Tiang-tiang di tanam dalam tanah ataupun hanya didirikan di atas batu. Pada tiap-tiap batu dimana akan didirikan tiang, mau itu di tanam dalam tanah ataupun hanya berdiri di atas batu, ditaruh kapas sambil mengao (ucapkan do’a) minta kepada Deo untuk keselamatan dan kebaikan.

Sesudah itu tiang-tiang didirikan, sampai kepada hendak memasang lata-lata maka terlebih dahulu kepada orang-orang yang bekerja di beri makan gula di campuri kacang hijau mentah, tetapi hanya dua orang yang diberi makan, yaitu seorang yang berdiri pada sebelah timur dan seorang yang berdiri pada sebelah barat. Sementara rumah ditutup atapnya disembelih hewan dan telinga-telinga hewan diikat pada tiap-tiap tiang. Atap boleh ditutup sampai lebih dari dua hari.

Sesudah rumah ditutup maka disembelih seekor ayam untuk memberikan nama kepada rumah sambil mengao. Untuk rumah dipergunakan nama
Read more ...

Hak-hak atas tanah menurut hukum adat di Sabu dan Raijua

Telah di uraikan bahwa di pulau sabu dan raijua terdapat persekutuan penduduk “Udu” dan “Kerogo”. Persekutuan penduduk ini masing-masing ada mempunyai daerah persekutuan dengan tanah ulayatnya serta sendi-sendi penghidupan yang asli.
1. Tanah Udu (rai udu) yang dikepalai oleh persekutuan (bengu udu). Tanah ini adalah milik bersama masyarakat udu dan setiap anggotanya ada berhak untuk menggarap di atasnya. Jika ada perselisihan bengu udu yang memutuskannya.

2. Tanah rai kerogo yakni tanah rai udu yang telah diberikan menjadi tanah ulayat kerogo, yang di kepalai oleh kepala kerogo (kettu kerogo). Hak masyarakat kerogo atas tanah kerogo adalah sama dengan tanah rai udu.

3. Tanah rai eikebohu miha (tanah perolehan sendiri) hak pereorangan. Sebahagian dari tanah udu (kerogo) bila telah dijual atau dihadiahkan oleh bengu udu atau kettu kerogo kepada seseorang maka berubahlah sifat tanah tersebut menjadi tanah “rai eikebohu miha”. Jadi tanah ini asalnya dari tanah yang sudah dibeli oleh seseorang dari lain orang maupun dari lain udu ataupun dalam udu (kerogo sendiri), tanah ini dapat diwariskan kepada anak cucunya. Maka berubahlah sifat tanah tersebut menjadi tanah “hegai keboro” (tanah pusaka).

4. Tanah rai hegai keboro atau tanah
Read more ...

Pulau Sabu Dalam Kuasa Para Dewa


Sampai hari ini,mayoritas masyarakat Sabu memeluk agama Kristen Protestan. Sampai hari ini pula, mereka masih mempertahankan kepercayaan adat. Mereka memiliki agama adat yang di sebut Agama Jingitiu. di dalamnya terdapat para dewa atau Deo, serta tokoh gaib yang memiliki kekuatan metafisis.

Masing-masing dewa, dalam kepercayaan masyarakat, diyakini berasal dari roh para leluhur. Atas keyakinan itu pula, mereka mempercayai bahwa roda kehidupan sehari-hari ada dalam kuasa para dewa. Semua yang ada dibumi (Rai Wawa) berasal dari Deo Ama atau Deo Woro Deo Penyi (dewa pembentuk dan pencipta).

Kendati sosoknya amat misterius, namun Deo Ama sangat dihormati sekaligus ditakuti. Menurut kepercayaan, dibawah Deo ama terdapat beberapa roh yang mengatur kegiatan musim. Diantaranya, musim kemarau yang diatur oleh Pulodo Wadu, serta musim hujan oleh Deo Rai. Penghormatan kepada Dewa diwujudkan melalui upacara adat. upacara
Read more ...

Pembagian Udu atas Kerogo di Sabu dan Raijua

1. Kecamatan Sabu Barat
 Udu Nataga terbagi atas sembilan Kerogo yaitu Kerogo Nadjigigi, Naliru, Nakadja, Napulidju, Napulire, Nalodowawa, Napudjara, Nadjohina dan Naluluweo.

Udu Namata terbagi atas empat Kerogo yaitu Kerogo Nabura, Uduae, Napupenu dan Nagelode.

Udu Nahoro terbagi atas empat Kerogo yaitu Kerogo Nakahu, Napuhaga, Nanawa dan Napawa, Sedangkan Udu Nahupu, Udu Naradi, Udu Raepudi, Udu Melagu dan Udu Kekoro tidak terbagi atas Kerogo.

2. Kecamatan Mesara
 Udu Napupenu terbagi atas Kerogo Napupenu dan Kerogo Napuhina. Udu Nabellu terbagi atas Kerogo Nabellu dan Kerogo Nanawa. Sedangkan Udu
Read more ...

Nama Desa Yang Ada di Sabu

Read more ...

Sejarah Ringkas Kabupaten Sabu Raijua



  
Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang - undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur dimana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke 21 di propinsi Nusa Tenggara Timur.

Pulau Sabu juga dikenal dengan sebutan Sawu atau Savu. Penduduk di pulau ini sendiri menyebut pulau mereka dengan sebutan Rai Hawu yang artinya Tanah dari Hawu dan orang Sabu sendiri menyebut dirinya dengan sebutan Do Hawu. Nama resmi yang digunakan pemerintah setempat adalah Sabu. Masyarakat Sabu menerangkan bahwa nama pulau itu berasal dari nama Hawu Ga yakni nama salah satu leluhur mereka yang dianggap mula-mula mendatangi pulau tersebut.

Menurut sejarah, nenek moyang orang Sabu berasal dari suatu negeri
Read more ...

Kenoto Dalam Perkawinan Adat Sabu

Istilah Kenoto adalah bahasa sabu asli. istilah ini tidak ditemukan dalam kamus apapun. Arti sebenarnya dari kenoto itu ialah tempat siri pinang yang terbuat dari daun lontar dan kusus di pakai oleh kaum pria. Sedangkan tempat sirih pinang yang kusus di pakai wanita namanya Kepepe. Kedua-duanya terbuat dari lontar dan sesekali ada juga yang di buat dari daun pandan hutan yang biasa hidup di pinggir kali.

Seorang pria yang sudah menanjak dewasa, pada waktu dulu di tandai dengan ciri-ciri seperti memotong gigi dan menyandang tempat sirih. Mereka yang tidak memotong gigi akan menerima sindiran, cercaan dan bahasa-bahasa lainnya yang kurang enak didengar. sering di juluki bergigi kuda, pagar tidak serasi dan sebagainya. Memotong gigi itu sekaligus menyerasikan letak gigi. Setelah memotong gigi, di ikuti dengan kebiasaan memamah sirih pinang. Sirih pinang itu selalu di kantongi kemana
Read more ...

Pedo'a Sabu

Sebuah tarian masal masyarakat pulau sabu, pulau kedua terselatan di nusantara. Tarian ini merupakan tarian kegembiraan setelah panen, sambil berpelukan selang seling antara pria dan wanita, mereka akan membentuk lingkaran ibarat sebuah cincin yang tak berujung, menggambarkan kegembiraan bersama dengan tidak membedakan antara pria dengan wanita dalam kehidupan bersama. Bersama dalam susah mapun dalam senang. Kehidupan yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, dalam membangun kehidupan brmasyarakat trutama di dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai.

Gerakan kaki para penari mengikuti irama lagu yang di lantunkan seorang penyanyi (mone pedjjo) sambil bergerak bersama mengitari arah berlawanan jarum jam, Mengisyaratkan kepada kita bahwa dalam kehidupan bersama tentu ada pemimpin sebagai penganyom dan pembimbing yang hrs di ikuti setiap kita. Sebuah tatanan sosial akan baik jika di
Read more ...