Tampilkan postingan dengan label Sabu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sabu. Tampilkan semua postingan
Proses mendirikan rumah baru di Sabu dan Raijua.
Di
Sabu dan Raijua biasanya rumah didirikan atas 8 tiang. Tiang-tiang di
tanam dalam tanah ataupun hanya didirikan di atas batu. Pada tiap-tiap
batu dimana akan didirikan tiang, mau itu di tanam dalam tanah ataupun
hanya berdiri di atas batu, ditaruh kapas sambil mengao (ucapkan do’a)
minta kepada Deo untuk keselamatan dan kebaikan.
Sesudah itu tiang-tiang
didirikan, sampai kepada hendak memasang lata-lata maka terlebih dahulu
kepada orang-orang yang bekerja di beri makan gula di campuri kacang
hijau mentah, tetapi hanya dua orang yang diberi makan, yaitu seorang
yang berdiri pada sebelah timur dan seorang yang berdiri pada sebelah
barat. Sementara rumah ditutup atapnya disembelih hewan dan
telinga-telinga hewan diikat pada tiap-tiap tiang. Atap boleh ditutup
sampai lebih dari dua hari.
Sesudah rumah ditutup maka
disembelih seekor ayam untuk memberikan nama kepada rumah sambil mengao.
Untuk rumah dipergunakan nama
Di
Sabu dan Raijua biasanya rumah didirikan atas 8 tiang. Tiang-tiang di
tanam dalam tanah ataupun hanya didirikan di atas batu. Pada tiap-tiap
batu dimana akan didirikan tiang, mau itu di tanam dalam tanah ataupun
hanya berdiri di atas batu, ditaruh kapas sambil mengao (ucapkan do’a)
minta kepada Deo untuk keselamatan dan kebaikan.
Sesudah itu tiang-tiang didirikan, sampai kepada hendak memasang lata-lata maka terlebih dahulu kepada orang-orang yang bekerja di beri makan gula di campuri kacang hijau mentah, tetapi hanya dua orang yang diberi makan, yaitu seorang yang berdiri pada sebelah timur dan seorang yang berdiri pada sebelah barat. Sementara rumah ditutup atapnya disembelih hewan dan telinga-telinga hewan diikat pada tiap-tiap tiang. Atap boleh ditutup sampai lebih dari dua hari.
Sesudah rumah ditutup maka disembelih seekor ayam untuk memberikan nama kepada rumah sambil mengao. Untuk rumah dipergunakan nama
Sesudah itu tiang-tiang didirikan, sampai kepada hendak memasang lata-lata maka terlebih dahulu kepada orang-orang yang bekerja di beri makan gula di campuri kacang hijau mentah, tetapi hanya dua orang yang diberi makan, yaitu seorang yang berdiri pada sebelah timur dan seorang yang berdiri pada sebelah barat. Sementara rumah ditutup atapnya disembelih hewan dan telinga-telinga hewan diikat pada tiap-tiap tiang. Atap boleh ditutup sampai lebih dari dua hari.
Sesudah rumah ditutup maka disembelih seekor ayam untuk memberikan nama kepada rumah sambil mengao. Untuk rumah dipergunakan nama
Hak-hak atas tanah menurut hukum adat di Sabu dan Raijua
Telah
di uraikan bahwa di pulau sabu dan raijua terdapat persekutuan penduduk
“Udu” dan “Kerogo”. Persekutuan penduduk ini masing-masing ada mempunyai
daerah persekutuan dengan tanah ulayatnya serta sendi-sendi penghidupan
yang asli.
1. Tanah Udu (rai udu) yang dikepalai oleh persekutuan
(bengu udu). Tanah ini adalah milik bersama masyarakat udu dan setiap
anggotanya ada berhak untuk menggarap di atasnya. Jika ada perselisihan
bengu udu yang memutuskannya.
2. Tanah rai kerogo yakni tanah
rai udu yang telah diberikan menjadi tanah ulayat kerogo, yang di
kepalai oleh kepala kerogo (kettu kerogo). Hak masyarakat kerogo atas
tanah kerogo adalah sama dengan tanah rai udu.
3. Tanah rai
eikebohu miha (tanah perolehan sendiri) hak pereorangan. Sebahagian dari
tanah udu (kerogo) bila telah dijual atau dihadiahkan oleh bengu udu
atau kettu kerogo kepada seseorang maka berubahlah sifat tanah tersebut
menjadi tanah “rai eikebohu miha”. Jadi tanah ini asalnya dari tanah
yang sudah dibeli oleh seseorang dari lain orang maupun dari lain udu
ataupun dalam udu (kerogo sendiri), tanah ini dapat diwariskan kepada
anak cucunya. Maka berubahlah sifat tanah tersebut menjadi tanah “hegai
keboro” (tanah pusaka).
4. Tanah rai hegai keboro atau tanah
1. Tanah Udu (rai udu) yang dikepalai oleh persekutuan (bengu udu). Tanah ini adalah milik bersama masyarakat udu dan setiap anggotanya ada berhak untuk menggarap di atasnya. Jika ada perselisihan bengu udu yang memutuskannya.
2. Tanah rai kerogo yakni tanah rai udu yang telah diberikan menjadi tanah ulayat kerogo, yang di kepalai oleh kepala kerogo (kettu kerogo). Hak masyarakat kerogo atas tanah kerogo adalah sama dengan tanah rai udu.
3. Tanah rai eikebohu miha (tanah perolehan sendiri) hak pereorangan. Sebahagian dari tanah udu (kerogo) bila telah dijual atau dihadiahkan oleh bengu udu atau kettu kerogo kepada seseorang maka berubahlah sifat tanah tersebut menjadi tanah “rai eikebohu miha”. Jadi tanah ini asalnya dari tanah yang sudah dibeli oleh seseorang dari lain orang maupun dari lain udu ataupun dalam udu (kerogo sendiri), tanah ini dapat diwariskan kepada anak cucunya. Maka berubahlah sifat tanah tersebut menjadi tanah “hegai keboro” (tanah pusaka).
4. Tanah rai hegai keboro atau tanah
Pulau Sabu Dalam Kuasa Para Dewa
Sampai
hari ini,mayoritas masyarakat Sabu memeluk agama Kristen Protestan.
Sampai hari ini pula, mereka masih mempertahankan kepercayaan adat.
Mereka memiliki agama adat yang di sebut Agama Jingitiu. di dalamnya
terdapat para dewa atau Deo, serta tokoh gaib yang memiliki kekuatan
metafisis.
Masing-masing dewa, dalam kepercayaan masyarakat,
diyakini berasal dari roh para leluhur. Atas keyakinan itu pula, mereka
mempercayai bahwa roda kehidupan sehari-hari ada dalam kuasa para dewa.
Semua yang ada dibumi (Rai Wawa) berasal dari Deo Ama atau Deo Woro Deo
Penyi (dewa pembentuk dan pencipta).
Kendati sosoknya amat
misterius, namun Deo Ama sangat dihormati sekaligus ditakuti. Menurut
kepercayaan, dibawah Deo ama terdapat beberapa roh yang mengatur
kegiatan musim. Diantaranya, musim kemarau yang diatur oleh Pulodo Wadu,
serta musim hujan oleh Deo Rai. Penghormatan kepada Dewa diwujudkan
melalui upacara adat. upacara
Pembagian Udu atas Kerogo di Sabu dan Raijua
1. Kecamatan Sabu Barat
Udu Nataga terbagi atas sembilan Kerogo yaitu Kerogo Nadjigigi, Naliru,
Nakadja, Napulidju, Napulire, Nalodowawa, Napudjara, Nadjohina dan
Naluluweo.
Udu Namata terbagi atas empat Kerogo yaitu Kerogo Nabura, Uduae, Napupenu dan Nagelode.
Udu Nahoro terbagi atas empat Kerogo yaitu Kerogo Nakahu, Napuhaga,
Nanawa dan Napawa, Sedangkan Udu Nahupu, Udu Naradi, Udu Raepudi, Udu
Melagu dan Udu Kekoro tidak terbagi atas Kerogo.
2. Kecamatan
Mesara
Udu Napupenu terbagi atas Kerogo Napupenu dan Kerogo Napuhina. Udu Nabellu terbagi atas Kerogo Nabellu dan Kerogo Nanawa. Sedangkan Udu
Label:
Informasi Umum,
Sabu
Sejarah Ringkas Kabupaten Sabu Raijua
Kabupaten
Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008
berdasarkan Undang - undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember
2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur
dimana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke 21 di propinsi
Nusa Tenggara Timur.
Pulau Sabu juga dikenal dengan sebutan
Sawu atau Savu. Penduduk di pulau ini sendiri menyebut pulau mereka
dengan sebutan Rai Hawu yang artinya Tanah dari Hawu dan orang Sabu
sendiri menyebut dirinya dengan sebutan Do Hawu. Nama resmi yang
digunakan pemerintah setempat adalah Sabu. Masyarakat Sabu menerangkan
bahwa nama pulau itu berasal dari nama Hawu Ga yakni nama salah satu
leluhur mereka yang dianggap mula-mula mendatangi pulau tersebut.
Menurut sejarah, nenek moyang orang Sabu berasal dari suatu negeri
Label:
Informasi Umum,
Sabu
Kenoto Dalam Perkawinan Adat Sabu
Istilah
Kenoto adalah bahasa sabu asli. istilah ini tidak ditemukan dalam kamus
apapun. Arti sebenarnya dari kenoto itu ialah tempat siri pinang yang
terbuat dari daun lontar dan kusus di pakai oleh kaum pria. Sedangkan
tempat sirih pinang yang kusus di pakai wanita namanya Kepepe.
Kedua-duanya terbuat dari lontar dan sesekali ada juga yang di buat dari
daun pandan hutan yang biasa hidup di pinggir kali.
Seorang pria yang sudah menanjak dewasa, pada waktu dulu di tandai
dengan ciri-ciri seperti memotong gigi dan menyandang tempat sirih.
Mereka yang tidak memotong gigi akan menerima sindiran, cercaan dan
bahasa-bahasa lainnya yang kurang enak didengar. sering di juluki
bergigi kuda, pagar tidak serasi dan sebagainya. Memotong gigi itu
sekaligus menyerasikan letak gigi. Setelah memotong gigi, di ikuti
dengan kebiasaan memamah sirih pinang. Sirih pinang itu selalu di
kantongi kemana
Pedo'a Sabu
Sebuah
tarian masal masyarakat pulau sabu, pulau kedua terselatan di
nusantara. Tarian ini merupakan tarian kegembiraan setelah panen, sambil
berpelukan selang seling antara pria dan wanita, mereka akan membentuk
lingkaran ibarat sebuah cincin yang tak berujung, menggambarkan
kegembiraan bersama dengan tidak membedakan antara pria dengan wanita
dalam kehidupan bersama. Bersama dalam susah mapun
dalam senang. Kehidupan yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan
kesatuan, dalam membangun kehidupan brmasyarakat trutama di dalam negara
kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai.
Gerakan kaki
para penari mengikuti irama lagu yang di lantunkan seorang penyanyi
(mone pedjjo) sambil bergerak bersama mengitari arah berlawanan jarum
jam, Mengisyaratkan kepada kita bahwa dalam kehidupan bersama tentu ada
pemimpin sebagai penganyom dan pembimbing yang hrs di ikuti setiap kita.
Sebuah tatanan sosial akan baik jika di
Sebuah
tarian masal masyarakat pulau sabu, pulau kedua terselatan di
nusantara. Tarian ini merupakan tarian kegembiraan setelah panen, sambil
berpelukan selang seling antara pria dan wanita, mereka akan membentuk
lingkaran ibarat sebuah cincin yang tak berujung, menggambarkan
kegembiraan bersama dengan tidak membedakan antara pria dengan wanita
dalam kehidupan bersama. Bersama dalam susah mapun
dalam senang. Kehidupan yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan
kesatuan, dalam membangun kehidupan brmasyarakat trutama di dalam negara
kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai.
Gerakan kaki para penari mengikuti irama lagu yang di lantunkan seorang penyanyi (mone pedjjo) sambil bergerak bersama mengitari arah berlawanan jarum jam, Mengisyaratkan kepada kita bahwa dalam kehidupan bersama tentu ada pemimpin sebagai penganyom dan pembimbing yang hrs di ikuti setiap kita. Sebuah tatanan sosial akan baik jika di
Gerakan kaki para penari mengikuti irama lagu yang di lantunkan seorang penyanyi (mone pedjjo) sambil bergerak bersama mengitari arah berlawanan jarum jam, Mengisyaratkan kepada kita bahwa dalam kehidupan bersama tentu ada pemimpin sebagai penganyom dan pembimbing yang hrs di ikuti setiap kita. Sebuah tatanan sosial akan baik jika di
Langganan:
Postingan (Atom)








